OBSERVASI DAN PENGAMBILAN DATA TENTANG AKUNTANSI DESA SISWA SISWI SMK N 1 KARANGANYAR KEBUMEN
OBSERVASI DAN PENGAMBILAN DATA TENTANG AKUNTANSI DESA SISWA SISWI SMK N 1 KARANGANYAR KEBUMEN
Kedungpuji Rabu (25/10/2023). Dalam rangka untuk memenuhi tugas Mata Pelajaran Praktikum Akuntansi Keuangan Lembaga Kelas XII SMK N 1 Karanganyar , sebanyak 6 siswa mendatangi Kantor Desa Kedungpuji. Maksud kedatangan para siswa adalah untuk observasi (pengamatan) dan mendapat informasi data yang diperlukan untuk kepentingan tugas sekolah. Siswa kelas XII Akuntansi ini diterima langsung oleh pemdes Kedungpuji yang diwakili oleh Sekretaris Desa. Di ruang kerja sekretaris desa mereka melakukan wawancara langsung dengan sekretaris desa. Setidaknya kurang lebih setengah jam wawancara berlangsung.
6 Siswa ini berasal dari daerah yang berbeda, ada yang dari desa Sidayu, Pasir, Buayan, Pringtutul, Sawangan, dan Kedungpuji. Ada 10 poin pertanyaan yang disampaikan dalam wawancara tersebut antara lain:
1. Bagaimana Sejarah, Kedudukan dan Kewenangan Desa
2. Bagaimana Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
3. Bagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
4. Bagaimana Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa)
5. Gambaran Secara Umum Penganggaran Keuangan Desa
6. Proses Penyusunan APBdesa
7. Struktur APBdesa
8. Apakah Pernah ada Perubahan APB Desa
9. Bagaimana Pelaksanaan APB Desa
10. Begaimana Pelaksanaan Pembiayaan Desa
Satu persatu para siswa menyampaikan pertanyaan. Dan selanjutnya dijawab langsung oleh sekretaris desa dan dibantu oleh Kaur Perencanaan bapak Sugiyono Herlambang, karena seluruh pertanyaan tersebut sebagian besar berkaitan dengan perencanaan. “ Perencanaan pembangunan desa berifat parsitipatif ” potongan kalimat jawaban atas pertanyaan dari para siswa.
Keterbukaan
Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Publik Indonesia No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik mengamanatkan agar desa melaksanakan keterbukaan informasi publik. Tujuannya adalah meningkatkan efektifitas dan kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan Pembangunan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. Selain itu desa dituntut untuk menyajikan data dan informasi desa kepada publik. Di desa Kedungpuji telah di tetapkan perdes tentang keterbukaan informasi publik yang mengatur bagaimana serta informasi apa saja yang dapat dan boleh disajikan kepada publik. Terkait dengan kegiatan siswa kali ini adalah termasuk bagian dari keterbukaan informasi publik. Secara garis besar membahas tentang proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pembangunan desa. “Semoga adik adik siswa siswi SMKN 1 Karanganyar ini kelak menjadi orang sukses dan diberkahi Allah, aamiin “ demikian kalimat penutup dari perwakilan pemdes untuk para siswa.
Sekian dan terima kasih.